Musrenbang Kecamatan Suruh Bahas Prioritas Pembangunan RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2027
Trenggalek, 04 Februari 2026 - Pemerintah Kecamatan Suruh melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 04 Februari 2026, secara hybrid. Bertempat di Aula Kecamatan Suruh, Kecamatan Suruh dan melalui video conference, dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan lintas sektor, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Suruh dihadiri oleh Camat Suruh Hari Andhiko, Ap., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek dr. Saeroni, M.M.R.S., Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi, S.T., S.H., M.H., perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Trenggalek, unsur Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Suruh, BPD, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pendamping desa dan pendamping PKH.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pertama dari Camat Suruh. Dalam sambutannya, Camat Suruh menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Trenggalek, sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

📷 Camat Suruh menyampaikan sambutan pada Musrenbang Kecamatan Suruh
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, yang sekaligus memaparkan materi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2027. Paparan materi tersebut memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta prioritas daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan dan pengajuan usulan pembangunan dari tingkat kecamatan.

📷 Sambutan dan Paparan materi RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2027 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
Berikutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui proses perencanaan pembangunan. Ketua DPRD juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa agar usulan yang disampaikan dapat selaras dengan kebijakan daerah dan kebutuhan masyarakat.

📷 Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek pada Musrenbang Kecamatan Suruh
Memasuki sesi utama, Camat Suruh menyampaikan 9 prioritas pembangunan Kecamatan Suruh yang telah dirumuskan melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama. Prioritas tersebut mencakup bidang infraswil, ekosda dan ppm dan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah pembangunan Kabupaten Trenggalek.
Sesi selanjutnya diisi dengan tanya jawab dan diskusi per bidang, di mana peserta Musrenbang menyampaikan masukan, pertanyaan, serta klarifikasi terhadap prioritas yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, mencerminkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.

📷 Sesi tanya jawab dan diskusi peserta Musrenbang Kecamatan Suruh
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Suruh ini, diharapkan seluruh usulan dan prioritas pembangunan dapat terintegrasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Trenggalek Tahun 2027, sehingga pelaksanaan program ke depan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Suruh.




